Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu Tahun 2026
- Jul 05, 2026
- Mas Arif
- pemerintahan
Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2026 pada Ahad, 5 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Randupitu. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Perangkat desa, Babinkamtibmas, Panitia penjaringan dan penyaringan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat, serta warga yang berminat mengikuti seleksi perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan informasi secara lengkap mengenai persyaratan pendaftaran, tahapan seleksi, mekanisme pelaksanaan ujian, hingga penetapan hasil seleksi.
Panitia juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait teknis pelaksanaan penjaringan dan penyaringan, sehingga seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai proses seleksi.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Randupitu berharap seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan perangkat desa yang berkompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Randupitu.